AL - MURABAHAH
Kata al-Murabahah diambil dari bahasa Arab dari kata ar-ribhu yang berarti kelebihan dan tambahan (keuntungan).
Sedangkan dalam definisi para ulama terdahulu adalah jual beli dengan modal
ditambah keuntungan yang diketahui. Hakekatnya
adalah menjual barang dengan harga (modal) nya yang diketahui kedua belah
transaktor (penjual dan pembeli) dengan keuntungan yang diketahui keduanya.
Sehingga...
Tampilkan postingan dengan label AL - MURABAHAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AL - MURABAHAH. Tampilkan semua postingan
Senin, 06 Mei 2013
Langganan:
Postingan (Atom)