Upah Minimum Regional adalah suatu standar minimum
yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah
kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya.
Pemerintah mengatur pengupahan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.
05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum.
Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui
proses yang...
Tampilkan postingan dengan label UMR/ UMP/ UMK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMR/ UMP/ UMK. Tampilkan semua postingan
Minggu, 07 April 2013
Langganan:
Postingan (Atom)