Pengertian Baitul Maal menurut
para Ulama ialah “Pihak yang mengelola keuangan Negara, mulai dari menghimpun,
memungut, mengambangkan, memelihara hingga menyalurkannya”. Definisi tersebut
ditegaskan oleh Imam Mawardi dalam kitab Ahkam Sulthoniyyah dengan mendefinisikannya
sebagai “Tempat/ wadah untuk memelihara/ menjaga hak-hak keuangan Negara.
Baitul Maal juga diartikan petugas yang berwenang dalam...
Tampilkan postingan dengan label BAITUL MALL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAITUL MALL. Tampilkan semua postingan
Senin, 15 April 2013
Langganan:
Postingan (Atom)