BMT Prima Dinar adalah lembaga keuangan mikro
yang berbadan hukum Koperasi yaitu “ Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah ( KJKS )
“, sebagai Koperasi yang merujuk pada akad syari’ah dalam transaksi yang
dilakukan dengan Anggota.
BMT Prima Dinar dalam mengemban
amanah Umat mempunyai arah dan tujuan ke masa depan dengan dinyatakan dalam
Visinya yaitu “ Menjadi Lembaga Keuangan Syari’ah yang profesional dengan
prinsip saling menguntungkan dalam upaya meningkatkan Ekonomi Umat dan diridhoi
Allah SWT..
Dengan tujuan dan cita-cita yang
termuat dalam Visi di atas maka Lembaga BMT Prima Dinar mempunyai komitmen yang
terus Kami perjuangkan, yaitu :
- Bekerja dengan profesional
- Lembaga yang berpihak pada Ekonomi Mikro
- Lembaga yang selalu menjalin kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan
- Lembaga yang mengedepankan perilaku akhlakul karimah
0 komentar:
Post a Comment